Rabu, Januari 30, 2013

Slank Uji Materi ke MK

Merasa dimusuhi oleh pasal 15 UU Kepolisian, Slank bertekad akan mengajukan uji materiil ke MK. Inti pasal itu, mengharuskan tiap kegiatan keramaian publik mendapat izin keramaian dari aparat. "Sudah lima tahun sering kejadian. Di Tangerang malah 2 November lalu panggung sudah jadi, lighting sudah siap, tapi ternyata izin tidak keluar," kata drummer Slank, Bimbim seperti yang dituturkannya pada BBC Indonesia. Kerusuhan saat konser sering dijadikan pencekalan. Padahal, rusuh bukan cuma monopoli Slank. Namun, mereka tak bisa berbuat apa-apa. Polisi selalu menggunakan Pasal 15 UU Kepolisian sebagai dasar keputusannya. “Pasalnya karet banget, jatuhnya ya subyektif terserah siapa yang pakai saja," keluhnya. Bimbim juga mengeaskan, uji ini bukan untuk memusihi polisi. Tapi, usaha menghindari situasi yang sama terus terjadi. "Ini era reformasi. Mau demonstrasi saja cukup memberitahukan rencana aksi. Mau konser, menghibur masyarakat kok malah dipersulit." MK Welcome Banget Slank memulai niat ini dengan lebih dulu menemui Ketua Mahmakah Konstitusi Mahfud MD dalam sebuah acara yang diliput berbagai media, Selasa (22/1). Saat menemui Mahfud MD di kantor MK, bersama Bimbim mengaku kaget mendapat sambutan hangat dari staf sampai pimpinan MK. “Kami surprised banget, begitu welcome-nya sebuah institusi seperti MK dan (Ketua MK) Pak Mahfud menerima kami dengan tangan terbuka, malah stafnya ternyata banyak slankers juga," kata Bimbim sambil tergelak. Bimbim berangkat berdua dengan Ivanka (pemetik bas) dan ibu Bimbim yang juga manajer band ini, Bunda Iffet. "Beliau bilang gak usah pake lawyer, urus sendiri saja juga bisa," tambah pemilik nama asli Bimo Setiawan Almachzumi ini. Rencananya, dalam dua minggu ini, bersama sebuah tim, Slank rencananya sudah resmi mengajukan surat ke MK. Pencekalan Sejak Slank Dukung KPK Dalam berbagai obrolan kalangan media sosial muncul spekulasi pencekalan terjadi sejak sejumlah aktifitas Slank yang sangat vokal mendukung KPK di tengah konflik dengan kepolisian beberapa tahun lalu. Slank sendiri punya sangat banyak koleksi album dan lagu yang ditulis sebagai bentuk kritik sosial dan kecaman terhadap penguasa, politisi atau pihak lain. DPR misalnya, pernah berencana mengajukan tuntutan hukum setelah salah satu lagunya yang dibuat untuk mendukung KPK dianggap menghina lembaga itu. (on/bbcindonesia)

0 komentar:

Posting Komentar