Rabu, Januari 30, 2013

Geram Tak Diizinkan Konser, Slank Ngadu ke MK

VIVAlife - Awal November lalu, Slank dilarang tampil oleh pihak kepolisian Tangerang dalam sebuah acara musik di BSD City. Tak hanya itu, Slank juga kesulitan menggelar konser di sejumlah daerah dengan alasan tertentu. Mengalami hal tersebut dan merasa dirugikan, Slank dan manajernya Bunda Ifet mengadu ke Mahakamah Konstitusi. Kedatangan personil Slank yang diwakili oleh Bim-bim dan Ivan disambut hangat ketua MK, Mahfud Md. "Kita datang sekitar jam 3-an, kita disambut, kita sampaikan apa yang kita rasakan, Slank soal konser yang sering gagal," ujar Bunda Ifet kepada VIVAlife, Selasa, 22 Januari 2013 Bunda Ifet mengatakan bahwa selama ini konser Slank selalu digagalkan dengan alasan keamanan. Padahal menurut ibu Bim-bim, konser yang diadakan para musisi luar negeri juga menyedot banyak pengunjung bahkan melebihi kapasitas. "Kami merasa UU itu (UU No.2 tahun 2002 tentang Izin Keramaian) jauh dari semangat reformasi. Dari spirit HAM (Hak Asasi Manusia) juga rasanya jauh. Jadi hari ini kami datang mau konsultasi ke Pak Mahfud (ketua MK)," ujar Bunda Ifet. Bunda berharap bahwa aduan Slank tersebut menjadi pertimbangan penting bagi Mahkamah Konstitusi sebagai penegak hukum tertinggi. Menurut Bunda Ifet, Slank juga bisa bekerja sama dengan pihak keamananan dalam hal ini kepolisian. "Bisa untuk kerja samanya, kita tahu risiko atau tidaknya mengadakan konser," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar